1. Lisensi penggunaan
Pembelian Kasata memberikan lisensi sekali bayar (lifetime) untuk satu toko — satu akun utama dengan jumlah kasir yang berjalan di toko tersebut tidak dibatasi. Lisensi tidak boleh dijual kembali, disewakan, atau dipindahtangankan ke toko lain tanpa persetujuan tertulis kami.
2. Uji coba 14 hari
Kasata dapat dicoba gratis selama 14 hari dengan semua fitur dan tanpa kartu kredit. Periode uji coba dihitung sejak akun pertama kali diaktifkan. Setelah masa uji coba berakhir, fitur kasir tetap dapat dibuka untuk mengekspor data toko Anda, tetapi transaksi baru memerlukan lisensi.
3. Pembayaran
Lisensi dibayar sekali melalui QRIS, transfer bank, atau GoPay. Harga promo yang ditampilkan berlaku untuk pembelian pada periode promo; kami dapat mengakhiri atau mengubah promo tanpa pemberitahuan, tetapi harga yang sudah dibayar tidak akan berubah. Tidak ada biaya bulanan, tahunan, atau langganan berulang.
4. Data dan tanggung jawab Anda
Anda bertanggung jawab atas keakuratan data yang dimasukkan ke Kasata dan menjaga kerahasiaan akun toko Anda. Data toko tetap menjadi milik Anda — kami tidak mengklaim kepemilikan atas data tersebut.
5. Backup cloud
Sinkronisasi dan cadangan cloud disediakan selama lisensi Anda aktif. Kami berupaya menjaga ketersediaan layanan, tetapi tidak menjamin bebas dari gangguan pemeliharaan atau kondisi di luar kendali kami. Tetap disarankan menjaga cadangan lokal di perangkat toko.
6. Batasan tanggung jawab
Kasata disediakan "sebagaimana adanya". Sejauh diizinkan hukum, kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan pendapatan, atau kerugian operasional akibat penggunaan, gangguan, atau ketidaktersediaan aplikasi. Kami tetap berkomitmen memperbaiki bug dan memberikan dukungan Bahasa Indonesia melalui halo@kasata.id.
7. Perubahan layanan dan syarat
Kami dapat memperbarui aplikasi, fitur, dan syarat ini dari waktu ke waktu. Perubahan syarat diumumkan melalui aplikasi atau halaman ini dan berlaku setelah diberitahukan. Penggunaan Kasata setelah perubahan berarti Anda menyetujui syarat yang diperbarui.
8. Hukum yang berlaku
Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Sengketa yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, dan jika tidak tercapai, melalui pengadilan di wilayah hukum Indonesia.